Polisi Jepang Tangkap WNI yang Tusuk Lansia di Kota Kakegawa

29 November 2024 10:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penusukan atau pembunuhan. Foto: DedMityay/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penusukan atau pembunuhan. Foto: DedMityay/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi Jepang menangkap seorang WNI bernama Yogi Ageng Prayogo (24) dengan tuduhan percobaan pembunuhan. Pekerja pabrik di Chihama, Kota Kakegawa, Prefektur Shizuoka, tersebut dituduh menusuk pasutri lansia di rumahnya di kota yang sama.
ADVERTISEMENT
Mengutip NHK edisi Kamis, 28 November 2024, pada tanggal 18 November, seorang pria membobol sebuah rumah di Kota Kakegawa dan melukai pasangan lansia dengan menusuk mereka.
Polisi kemudian menangkap pelaku, yaitu Ageng. Ageng menyangkal tuduhan bahwa dia berniat membunuh pasangan lansia tersebut.
NHK melaporkan, tersangka menikam korban perempuan (istri) yang berusia 78 tahun dengan maksud untuk membunuhnya sekitar pukul 17.15 pada tanggal 18 November. Tikaman ini menyebabkan luka di wajah dan lengan korban. Luka tersebut diperkirakan memakan waktu satu bulan untuk sembuh.
Menurut polisi, tersangka telah mengakui menikam istri tersebut, tetapi membantah berniat untuk membunuh.
Suaminya yang berusia 81 tahun yang bersamanya saat itu juga ditikam dan dibawa ke rumah sakit. Korban ini menderita luka di wajah dan bagian tubuh lainnya. Namun, pasutri ini tidak dalam bahaya kematian akibat luka yang dideritanya.
ADVERTISEMENT
Menurut penyidik, tersangka diduga telah menekan interkom dan masuk rumah melalui pintu depan. Pisau dapur yang diyakini dibawa oleh tersangka ditemukan di tempat kejadian perkara.
Rumah tersangka dan korban hanya berjarak sekitar 2 kilometer. Polisi masih menyelidiki detail peristiwa ini.