Polisi: Kalau Nemu Jukir Liar di Medan, Laporkan! Pasti Kami Tindak Lanjuti

4 Oktober 2024 19:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razia juru parkir liar di kawasan Joglo, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Razia juru parkir liar di kawasan Joglo, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Keberadaan juru parkir (jukir) liar di Kota Medan disorot. Terakhir, ada jukir yang ditusuk pemilik warung makan di Kecamatan Medan Sunggal. Jukir itu tanpa izin memunguti uang parkir dari pelanggan.
ADVERTISEMENT
Maka itu, polisi meminta lapor bila ada jukir liar.
“Kalau emang menemukan jukir-jukir liar itu, dilaporkan ke polisi. Nanti pasti akan kami tindak lanjuti,” kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Hutabarat, pada Jumat (4/10).
Dalam kasus jukir ditusuk, polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka. Bambang belum merinci identitas para tersangka.
“Motifnya, pelaku ini kan buka rumah makan, kemudian selama ini kan mereka enggak pernah mau kalau pelanggannya dikutip parkir di tempat mereka,” kata dia.
“Karena itu saja, karena dikutip uang parkir itu (oleh jukir liar) mereka enggak terima, diawali dengan cekcok lalu penganiayaan,” ujarnya.
Pemko Medan dan Polrestabes Medan amakan 96 juru parkir (jukir) liar di Kota Medan, Selasa (23/4/2024). Foto: Dok. Istimewa