Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Polisi Kantongi Identitas Pengunggah WA Barbuk Thrifting Dibawa Pulang Penyidik
5 April 2023 13:44 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengeklaim telah mengantongi identitas pembuat status WhatsApp yang menyebut pakaian bekas (thrifting) sitaan dinarasikan bakal dibawa pulang penyidik untuk baju Lebaran keluarga.
ADVERTISEMENT
"Terduga penyebar sudah kita identifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (5/4).
Namun demikian, dia masih enggan merinci identitas pengunggah status WhatsApp itu. Sebab, proses pendalaman masih terus dilakukan.
"Itu masih didalami," ujar Trunoyudo.
Sebuah tangkapan layar status WhatsApp seseorang yang menampilkan foto barang bukti kasus perdagangan pakaian bekas impor alias thrifting, viral di media sosial. Diduga itu adalah barang bukti yang disita polisi.
Pemilik status WhatsApp itu menuliskan keterangan bahwa akan diberi baju sitaan itu untuk baju Lebaran. Ia mengatakan yang akan memberikan ialah abangnya yang bekerja di Ditreskrimsus.
"Ngakak banget punya Aa katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," tulis keterangan status WhatsApp yang viral itu.
ADVERTISEMENT
Aparat belakangan ini kerap melakukan razia pakaian bekas impor setelah Presiden Jokowi menyatakan praktik impor tersebut merugikan masyarakat.