Polisi: Kasus Bocah 11 Tahun Setubuhi Kucing Sempat Didamaikan Kades dan RT

25 Juli 2022 17:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap kronologis kasus bocah 11 tahun yang meninggal usai dipaksa menyetubuhi kucing di Tasikmalaya. Korban dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman-temannya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, sempat ada upaya damai antara orang tua korban dan terduga pelaku.
Ibrahim mengatakan, perundungan terjadi pada 14 Juni. Usai perundungan, korban sempat kembali bermain bersama rekan sebayanya.
Tapi, video ketika korban dirundung oleh terduga pelaku mulai menyebar ke tetangga korban.
"Saat video menyebar itu masih menyebar di kalangan tetangga melalui via WhatsApp," kata Ibrahim di Mapolda Jabar pada Senin (25/7).
Ilustrasi anak sedih, anak stres, anak jadi korban bully. Foto: Shutterstock
Kemudian sempat dilakukan pertemuan di antara para orang tua korban dan terduga pelaku oleh Kepala Desa hingga RT.
Pertemuan itu menghasilkan putusan bahwa kasus itu hanya kenakalan remaja semata sehingga dilakukan upaya damai di antara mereka.
"Dari pertemuan itu, memang sama-sama memaklumi bahwa ini bagian dari kenakalan remaja yang ada di sana, sehingga pada saat itu dilakukan perdamaian di antara mereka," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, video itu ternyata beredar luas di media sosial dan tercium oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah. Polisi bersama KPAID kemudian melakukan pendalaman hingga diperoleh kesimpulan adanya tindak perundungan.
"Didapatkan bahwa ada kondisi di luar kendali korban sehingga dianggap bahwa ini bullying," ucap dia.
Meskipun sudah sempat ada upaya damai, Ibrahim memastikan polisi tetap memproses hukum kasus itu. Status kasus telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Kita akomodasi laporan yang dibuat oleh KPAID untuk memproses hukum kasus ini," kata dia.
Willow, kucing baru keluarga Presiden Amerika Serikat Joe Biden berada di Gedung Putih di Washington, Amerika Serikat, Kamis (27/1/2022). Foto: Erin Scott/Gedung Putih/via REUTERS
Sebelumnya dalam kasus ini bocah sebelas tahun itu diduga mengalami depresi setelah dipaksa rekan sebayanya untuk menyetubuhi kucing. Momen ketika anak itu menyetubuhi kucing disebar oleh para terduga pelaku di media sosial. Anak itu pun lalu mengalami trauma dan depresi hingga meninggal dunia.
ADVERTISEMENT