Polisi: Kasus Penamparan Istri Jenderal ke Petugas Bandara Tak Disetop

9 Juli 2017 10:29 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Joice Warouw di Polda Metro Jaya (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Joice Warouw di Polda Metro Jaya (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Isu perdamaian merebak dalam kasus penamparan yang dilakukan Joice Warouw, istri seorang jenderal bintang satu polisi pada petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulut. Pro kontra merebak terkait kasus ini. Ada yang mendukung perdamaian, ada yang juga mendukung agar kasus berlanjut.
ADVERTISEMENT
Isu-isu lainnya juga merebak kalau polisi mengintervensi kasus ini karena yang menjadi terperiksa istri seorang jenderal polisi.
kumparan (kumparan.com) mengonfirmasi perkembangan kasus ini ke Polda Sulut. Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim, Minggu (9/7), kasus ini belum dihentikan.
"Kita masih periksa kok," kata Ibrahim.
Kasus ini sendiri terjadi pada Rabu 5 Juli lalu pukul 07.30 Wita di Bandara Manado. Joice menolak melepas jam tangannya, saat pemeriksaan X-Ray. Joice dan petugas bandara terlibat perdebatan hingga akhirnya terjadi penamparan. Sesuai UU, pemeriksaan itu memang mesti dilakukan.
Joice sendiri pada Jumat (7/7) usai diperiksa di Polda Metro Jaya mengaku sedang terburu-buru.
"Proses masih berjalan. Pemeriksaan nanti di Polda Metro," tutup dia.
ADVERTISEMENT