Polisi ke Ortu Geng Motor Sumut: Anak Disuruh Tidur Bukan Kelayapan Bawa Pedang

30 Januari 2023 15:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji berbicara ke ortu 58 geng motor. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji berbicara ke ortu 58 geng motor. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap 58 anggota geng motor—terdiri dari pelajar SMP dan SMA—di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (29/1).
ADVERTISEMENT
Awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat, ada kelompok geng motor hendak tawuran pada Sabtu malam (28/1).
“Yang sangat menyedihkan beberapa di antara (geng motor) masuk dari wilayah lain (di luar Deli Serdang). Mereka ingin melakukan penyerangan dengan kelompok motor di sini,” ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Senin (30/1).
58 geng motor yang terdiri dari para pelajar saat ditangkap polisi di Deli Serdang. Dok. Istimewa
Polisi lalu menyelidikinya dan menangkap 58 pelaku, Minggu dini hari (29/1). Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam. Mulai dari pedang, parang hingga golok.
“Bayangkan apabila malam itu kami tidak melakukan langkah antisipasi, mungkin ada yang meninggal dibegal dan sebagainya kami bekerja keras malam itu, seluruh personel sebar ke berbagai lapangan dibantu masyarakat,” tandas Irsan
Saat paparan Irsan mengundang orang tua siswa dan guru sekolah pelaku. Irsan lalu mengimbau agar mereka lebih memperhatikan remaja tersebut, supaya peristiwa serupa tidak terulang.
ADVERTISEMENT
Dia menuturkan ada 3 orang pelaku yang menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja. Mereka akan tetap diproses secara hukum. Dia juga menegaskan pihaknya berkomitmen, memerangi kejahatan geng motor.
“Saya tidak perlu menyebutkan nama geng motornya. Kalau saya sebutkan, akan membesarkan namanya. Kami akan menghancurkan geng motor tersebut, perlu diingat,” tandasnya.