Polisi Kejar Penjual Ribuan Data Pribadi yang Dipakai untuk Bobol Home Credit

13 Oktober 2021 17:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengamanan data pribadi. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengamanan data pribadi. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kasus kebocoran data pribadi di Indonesia kembali terjadi. Sebanyak dua pelaku berinisial UA dan SM mengaku membeli ribuan data pribadi dari seseorang untuk membobol transaksi di Home Credit.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pembelian data pribadi itu dilakukan oleh tersangka UA. Data yang dibeli dalam bentuk foto selfie memegang KTP atau foto KTP.
"Hal ini dibeli melalui akun telegram yang bernama Raha. Akun ini dikenal oleh saudara tersangka UA melalui akun facebook. Dia belum pernah bertemu tetapi dia berkenalan melalui akun facebook. Dia membeli dengan harga 7,5 juta untuk status dan data pribadi berupa selfie bagi pemegang KTP atau foto KTP tersebut," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/10).
UA mengaku tidak pernah bertemu dengan pemilik akun Raha itu. Meski begitu penyelidikan polisi tidak berhenti.
Yusri mengatakan penyidik tengah menelusuri identitas penjual data pribadi tersebut.
ADVERTISEMENT
"(Identitas) masih didalami," kata Yusri.
Yusri memastikan pelaku akan diburu agar kasus serupa tidak berulang.
"Sekarang pemilik akunnya DPO (daftar pencarian orang) dan masih kita kejar," kata Yusri.
Dalam kasus ini UA dan SM menggunakan data pribadi yang dibeli untuk bertransaksi di e-commerce Tokopedia. Data itu untuk membayar pembelian handphone dan emas lewat Home Credit.
Dengan begitu tagihan cicilan tidak ditujukan ke dua tersangka tersebut. Melainkan ke pemilik data yang digunakan UA dan SM.
Polisi menyebut kedua tersangka sudah melakukan 150 transaksi. Total kerugian sekitar Rp 1,5 miliar.
UA dan SM dijerat dengan UU ITE dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman terberatnya 20 tahun penjara.