Polisi Kembali Tangkap DPO yang Begal Pengunjung Warteg di Jaksel

25 Januari 2020 15:02 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPO Pelaku Begal di Warteg di Jakarta Selatan. Foto: Dok. Polre Jakarta Selatan
zoom-in-whitePerbesar
DPO Pelaku Begal di Warteg di Jakarta Selatan. Foto: Dok. Polre Jakarta Selatan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Metro Jakarta Selatan kembali menangkap satu orang lagi pelaku yang membegal Andika, di warteg Mamoka Bahari, Pesanggrahan, Jaksel.
ADVERTISEMENT
"Pelaku bernama Ahmad Firdaus (21), ditangkap pada Sabtu (25/1) pukul 13.00 WIB di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mochamad Irwan Susanto dalam keterangannya.
DPO Pelaku Begal di Warteg di Jakarta Selatan. Foto: Dok. Polre Jakarta Selatan
Dari penangkapan ini, berarti sudah 2 orang buron begal warteg yang berhasil diamankan polisi. Sebelumnya Unit Resmob Polres Jakarta Selatan menciduk Heru Wahono (22) di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (25/1) dini hari pukul 01.00 WIB.
Saat ini kedua pelaku dibawa ke Mapolres Jaksel untuk diperiksa. Satu buron lain yakni Syadam Baskoro (19) masih terus dicari pihak kepolisian.
Ahmad Firdaus, DPO Begal Warteg saat ditangkap polisi. Foto: Dok. Polres Jakarta Selatan
Aksi begal yang dilakukan 3 sekawan ini bermula saat mereka mendatangi warteg Momoka Bahari, pada Selasa (21/1) dini hari. Aksi ini terekam CCTV sehingga videonya beredar di media sosial.
ADVERTISEMENT
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam tindak kriminal itu. Namun korban yang bernama Andhika harus menderita kerugian karena ponselnya dirampas pelaku, berikut uang Rp 950 ribu yang ada di kantongnya.