Polisi Kembali Tangkap Seorang Pelempar Molotov ke Markas PDIP Cileungsi

27 Agustus 2020 16:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi terus mengembangkan kasus pelemparan bom molotov di markas PDIP PAC Cileungsi, Bogor. Kini seorang pelaku berinisial K, ditangkap pada Rabu (26/8) malam di Kecamatan Cilodong, Depok.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah, Polres Bogor tadi malam sekitar pukul 20.22 WIB sudah menangkap satu orang lagi kasus pelemparan bom molotov yang ada di Kecamatan Cileungsi, kantor cabang PDIP," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago di Polda Jabar, Kamis (27/8).
Sejauh ini, total sudah 10 pelaku ditangkap terkiat kasus kantor PDIP dilempar molotov. Erdi menambahkan, K berperan sebagai pengendara motor yang dateng ke lokasi kejadian.
"Untuk sementara yang sudah diamankan itu adalah sepuluh orang, yang pertama tujuh kemudian kemarin dua orang dan tadi malam satu," ucap Erdi.
Sebelumnya, para pelaku melempar kantor PDIP menggunakan molotov karena emosi atas aksi pembakaran poster Habib Rizieq Shihab.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam pelemparan bom molotov itu. Letupan hanya membuat gosong sebagian tembok kantor Sekretariat PAC PDIP Kecamatan Cileungsi.
ADVERTISEMENT
Ketua DC PDIP Kabupaten Bogor, HR Bayu Syahjohan, mengatakan, kantor sekretariat tersebut juga merupakan rumah pribadi Ketua Komisi IV DPRD Kab Bogor Muad Halim.