Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual di Kota Semarang, Ini Penyebabnya

10 Januari 2023 18:14 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tilang manual. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tilang manual. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Polisi kembali menerapkan tilang manual mulai 1 Januari 2023 termasuk di Kota Semarang, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, tilang manual kembali dilakukan karena kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas kian menurun.
"Banyak pelanggar yang memalsukan pelat nomor, banyak masyarakat yang melawan arus dan lampu merah di terobos. Kesadaran tertib lalu lintas di pagi dan malam hari semakin memprihatinkan," kata Sigit, Selasa (10/1).
Ia menjelaskan, pelanggaran itu membahayakan pengguna jalan lainnya. Banyak terjadi kecelakaan lantaran masyarakat melanggar aturan di jalan.
"Lawan arus terjadi kecelakaan dan membahayakan masyarakat yang lain. Banyak terjadi balapan liar tanpa pelat dan mengakibatkan kecelakaan dan merugikan masyarakat," jelas dia.
Harley-Davidson di Semarang tak lolos dari penindakan polisi. dok Satlantas Polrestabes Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
Meski begitu, penerapan tilang elektronik atau ETLE juga tetap berjalan. ETLE dan tilang manual berjalan berdampingan untuk menertibkan masyarakat.
"Penggunaan dan penindakan Tilang Manual tetap dilakukan. Namun, demikian penindakan ETLE juga dilaksanakan dengan optimal," ucap Sigit.
ADVERTISEMENT
"Yang tidak boleh adalah pungli atau pungutan liar baik ETLE dan tilang Manual," kata Sigit.