Polisi: Khilafatul Muslimin Buat Video soal Pancasila dan UUD Tak Bertahan Lama
ยทwaktu baca 2 menit

Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan barang bukti atas kasus Khilafatul Muslimin menyusul penetapan pimpinannya, Abdul Qadir Hasan Baraja, sebagai tersangka. Polisi menyebut salah satu barang bukti berupa video provokasi.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dalam video tersebut Khilafatul Muslimin secara tegas menyatakan bahwa Pancasila dan UU 1945 tidak akan bertahan lama.
Dalam video itu juga Khilafatul Muslimin menuding ulama dan kiai di Indonesia saat ini banyak berbohong.
"Sebagai contoh di sana salah satu videonya menyatakan bahwa Pancasila dan UU1945 itu tidak akan bisa bertahan lama, demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata, kiai di zaman demokrasi banyak bohong," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/6).
Selain itu, lanjut Hengki, Khilafatul Muslimin juga menuding umat Islam di Indonesia munafik atas sikap toleransi antarsesama. Hal itulah yang menjadikan bukti kuat kepolisian menetapkan pimpinan Khilafatul Muslimin jadi tersangka.
"Kemunafikan Islam tidak ada toleransi. Ini menjadi catatan kita. Kemudian dari kegiatan yang dilaksanakan banyak sekali penangkapan hari ini titik awal daripada membongkar organisasi ini," ujar Hengki.
Hengki menyebut, paham Khilafatul Muslimin juga disebar lewat buletin hingga website yang memuat artikel provokasi. Buletin itu hampir setiap bulan terbit.
"Kami analisis buletin yang sampai sekarang 80 edisi, setiap bulan muncul, ada percetakannya, ada dari selebarannya, ada website dari artikel-artikelnya, kami akan kembangkan terus karena sifatnya berkesinambungan penyidikan kita," tandasnya.
Menurut Hengki, operasi Khilafatul Muslimin tersebut didukung 23 kantor wilayah tidak bisa dianggap sederhana. Sebab, gerakan Khilafatul Muslimin sangat masif menyebarkan paham mereka.
"Ini organisasi cukup besar, ada 23 kantor wilayah, ada 23 daulah, Sumatera, Jawa, termasuk wilayah timur, artinya ini tidak bisa dianggap sederhana," tandasnya.
