news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Polisi Klaim Ada Tembakan Peringatan Sebelum Aipda Robig Tembak Mati Pelajar

3 Desember 2024 11:21 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolres Semarang terkait kasus penembakan siswa SMK di Semarang. Rapat ini digelar pada Selasa (3/12/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolres Semarang terkait kasus penembakan siswa SMK di Semarang. Rapat ini digelar pada Selasa (3/12/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela menyebut Aipda Robig Zaenudin (38) memberikan tembakan peringatan sebelum menembak mati Gamma Ryzkinata Oktafandy (17), pelajar SMKN 4 Semarang.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dikatakan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela dalam rapat bersama DPR RI Komisi III. Helmy menyebut, Robig sempat memberikan tembakan peringatan ke arah jam sebelas.
"Keterangan yang sudah kita dapatkan (Robig) melakukan tembakan peringatan satu kali arah (jam) 11 dengan mengatakan "polisi,"" ujar Helmy di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/12).
Helmy mengatakan, kasus ini bermula saat sejumlah gangster janjian untuk tawuran termasuk korban. Namun tawuran itu akhirnya tidak jadi dilakukan.
"Ketika sampai di titik lokasi ketiga tempat untuk terjadi tawuran, ajakan tawuran itu ada menuju tempat TKP tawuran itu ada, akan tetapi proses untuk terjadi tidak terjadi, karena salah satu lawan itu membawa senjata tajam sehingga lawan satunya (kabur)," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Namun, ia mengeklaim tetap terjadi kejar mengejar antara gangster termasuk korban hingga sampai di depan Alfamart Candi Panataran Raya. Kemudian Robig muncul dari arah Gunungpati atau berlawanan dengan arah gangster itu dan ia dipepet oleh kendaraan.
"Pada saat itu, anggota (Robig) sempat dipepet oleh orang yang dikejar oleh 3 kendaraan sepeda motor. Kemudian anggota ini minggir ke arah badan jalan, kemudian karena yang dikejar pertama sudah masuk gang, kemudian 3 sepeda motor tadi berbalik lagi menuju ke TKP semula," kata Helmy.
Kemudian, lanjut dia, Robig ke tengah jalan dan melakukan tembakan satu kali dan menembak ketiga pemotor tersebut termasuk korban.
"Korban Gamma meninggal karena adanya proses penembakan," kata Helmy.

Beda keterangan Polda Jateng

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto pada Kamis (28/11) mengatakan Robig hendak melerai tawuran dengan meletuskan senjata tanpa adanya tembakan peringatan.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada (tembakan peringatan)," ujar Artanto.
Artanto mengatakan, dua tembakan yang diletuskan Robig langsung mengarah ke Gamma dan dua temannya.
"Tembakan itu mengarah ke korban atau pelaku tawuran tersebut," katanya.
Artanto juga tidak menjelaskan apakah Robig dalam kondisi terancam saat melakukan penembakan. Namun, ia menyebut, ada SOP yang harus dipatuhi polisi terkait penggunaan senjata api.
"Jadi kita menyebut yang bersangkutan melakukan tindakan eksesif atau tindakan berlebihan, di mana saat dia menggunakan alat kepolisian khusus seperti senjata api, pistol, dan sebagainya harus sesuai SOP atau standar yang ada," ujar Artanto.
Artanto melanjutkan, "Jadi, excessive action artinya dia tidak perlu sebenarnya melakukan tembakan itu terhadap orang yang tawuran kreak tersebut. Itu nanti dari hasil penyelidikan yang menentukan," katanya.
ADVERTISEMENT