Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Polisi Klaim Penerapan E-TLE Kurangi Jumlah Pelanggar Hingga 70 Persen
13 Maret 2019 12:31 WIB
Diperbarui 20 Maret 2019 20:07 WIB

ADVERTISEMENT
Penerapan program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik pada bulan November 2018 di Jakarta diklaim polisi menurunkan jumlah pelanggaran secara signifikan.
ADVERTISEMENT
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, meski setiap hari masih ada yang melanggar lalu-lintas, namun jumlahnya menurun drastis.
“Dari yang 250 pelanggar per hari, kini 25 pelanggar. Ada penurunan 60 sampai 70 persen," ucap Yusuf kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/3).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan upaya perluasan sistem E-TLE di wilayah Ibu Kota. Menurutnya, dalam waktu dekat akan ada 10 kamera yang akan dipasang di wilayah Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Yusuf menyebut, kamera tersebut nantinya didesain memiliki keunggulan yang lebih canggih dari kamera sebelumnya. Menurutnya, kamera baru tersebut mampu merekam pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi hingga pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
ADVERTISEMENT
“Jadi fokus pelanggarannya tidak hanya ke menerobos lampu merah dan melanggar marka jalan saja seperti kamera yang sekarang,” tutupnya.
Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya sejak 1 November 2018 telah melakukan penindakan menggunakan sistem tilang CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Artinya, bagi para pelanggar yang terekam CCTV akan langsung ditilang.