Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Koordinasi dengan PPATK Dalami Uang Judol Komdigi Mengalir ke Partai
25 November 2024 16:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk mendalami aliran dana dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sejauh ini polisi telah menyita aset senilai Rp 167 miliar dari 24 tersangka tersebut.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan koordinasi dengan PPATK penting untuk memeriksa aliran dana termasuk apakah masuk ke partai politik atau tidak.
"Pada prinsipnya kami sudah melakukan langkah untuk mendalami terkait TPPU, kami sudah melakukan koordinasi dengan PPATK," kata Wira saat ditanyai wartawan soal aliran uang judol mengalir ke partai di Polda Metro Jaya, Senin (25/11).
Hingga kini, PPATK belum mengumumkan hasil dari penelusuran yang dilakukan. Wira menyebut, pihaknya tak dapat bergerak sendiri sebelum PPATK mengeluarkan hasil penyelidikannya.
"Sementara masih menunggu hasil dari PPATK maupun instansi terkait lainnya, karena kami di sini tidak bisa bergerak sendiri, tentunya ini terkait dengan instansi terkait," ucap dia.
24 Orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dari angka tersebut, ada 9 pegawai dan 1 staf ahli di Komdigi.
ADVERTISEMENT
Seorang staf ahli yang ditangkap adalah Adi Kismanto. Adi terbilang sosok yang sakti dapat bekerja di Komdigi. Sebab, Adi sebelumnya pernah mengikuti tes ke Komdigi tapi tak lolos.
Saat dihadirkan dalam jumpa rilis, Adi hanya dapat tertunduk lesu. Tak banyak yang dikatakannya kepada awak media. Adi terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan bermasker hitam.
Selain Adi, terlihat pula pegawai Komdigi lainnya yakni Zulkarnaen Apriliantony atau Tony dan Alwin Jabarti Kiemas. Keduanya ditangkap karena berperan memilah dan menjaga sejumlah situs judi online agar tak diblokir.