Polisi Kucing-kucingan Berantas Penjual Tramadol di Pinggir Jalan Tanah Abang

22 April 2025 17:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pers rilis kasus peredaran obat terlarang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pers rilis kasus peredaran obat terlarang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Peredaran obat terlarang marak dilakukan secara terang-terangan di kawasan Tanah Abang. Para penjual tak sungkan untuk menjual obat terlarang di sisi jalan. Pembelinya kemungkinan tak hanya orang dewasa, tapi juga anak-anak.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana sebenarnya pengawasan polisi terkait peredaran obat terlarang di kawasan Tanah Abang tersebut?
Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan pihaknya rutin melakukan patroli ke sejumlah ruas jalan yang acap kali dijadikan lokasi penjualan obat terlarang. Namun, para pelaku langsung melarikan diri begitu mengendus keberadaan polisi.
Pers rilis kasus peredaran obat terlarang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Setiap kali kita patroli mereka menghilang. Entah dari mana itu informasinya. Kita keluar nyampe situ menghilang, nggak ada orang yang jualan. Kita tungguin sejam dua jam terus tinggalin, eh ada lagi. Ya memang itu kucing-kucingan," kata dia dalam jumpa pers di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/4).
Roby mengaku tak tahu pihak mana yang memberitahukan pengedar tersebut saat polisi hendak patroli.
ADVERTISEMENT
"Jadi ketika ada yang melakukan penindakan, sudah ada uang, sudah ada hati-hati mereka. Makanya, kalau kami dari Polres cenderung pada penindakan supplier, mana yang kira-kira dia mau ngasih, di mana dia mau nyampe, di mana dia sembunyikan," jelasnya.
Buru Bos Pemasok Tramadol dkk
Barang bukti kasus peredaran obat keras di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa
Selain melakukan pengawasan di sejumlah ruas jalan, kini polisi sedang melakukan penyelidikan untuk dapat mengetahui pelaku yang memasok obat terlarang. Dia berharap dalam waktu dekat pelaku dapat ditangkap.
"Ada yang lebih berbahaya lagi yaitu bosnya, yang punya barang dan keuntungan lebih besar, jaringan yang lebih besar, itu yang kita cari," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Tanah Abang menangkap 10 pengedar obat-obatan terlarang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (20/4). Para pelaku ditangkap ketika sedang menjual obat-obatan di sisi jalan.
Tersangka kasus peredaran obat keras di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa
Dari 10 orang yang ditangkap, 9 orang sudah dewasa sedangkan satu orang masih berada di bawah umur dan duduk di bangku SMA.
ADVERTISEMENT
Selain itu, masih di waktu yang sama, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kamar indekos yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan obat terlarang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (20/4). Seorang pria berinisial DS ditangkap.