Polisi Kumpulkan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Hakim di Medan

7 Januari 2020 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil mengungkap pembunuhan berencana yang menewaskan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, Jumat (29/11).
ADVERTISEMENT
Pembunuhnya ternyata istrinya, Zuraidah Hanum (41), dia dibantu dua tersangka lainnya JP (Jefri Pratama) dan RF (Reza Fahlveni).
Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi masih mencari bukti lainnya, termasuk melakukan prarekonstruksi di rumah korban yang berada di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Poldasu Kombes Pol Andi Rian, kepada wartawan, Selasa (7/1)
Namun, Andi Rian tidak menjelaskan secara detail lokasi mana saja yang ditelusuri untuk menguatkan barang bukti.
"Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kita kabari," ujar Andi Rian.
Zuraida Hanum (tengah), isteri mendiang Jamaluddin, seorang hakim di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, di kediamannya di Desa Suak Bilie, Sabtu (30/11). Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Andi Rian menjelaskan, ada tiga pelaku yang diamankan di tempat berbeda setelah polisi melakukan metode pengungkapan secara induktif dan deduktif. Selain istri korban sebagai pelaku, dua lainnya adalah dua orang pria.
ADVERTISEMENT
"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," ujar Andi Rian tanpa merinci bagaimana para pelaku bisa terungkap sebagai pembunuhnya.
Terpisah, Humas PN Medan Erintuah Damanik mengapresiasi kinerja polisi yang berhasil mengungkap kasus ini.
"Penghargaan kita (berikan) sebesar-besarnya kepada penyidik yang meskipun dengan waktu yang relatif lama telah berhasil mengungkap kasus ini," ujar Erintuah.
Terkait persidangan yang nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan, Erintuah mengatakan pihaknya siap melaksanakan persidangan sesuai asas keadilan.
Hakim PN Medan Jamaluddin yang ditemukan tewas. Foto: Dok. PN Medan
"Ketika ini dilimpahkan ke pengadilan kita bicara fakta. Kita tidak ada bicara sentimen saat mengadili orang. Tetap berdasarkan fakta dan bukti di persidangan," ujar Erintuah.
Jenazah hakim PN Medan, Jamaluddin, ditemukan tewas di baris kedua mobil Toyota Land Cruiser. Mobil berada di area perkebunan sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11/2019).
ADVERTISEMENT
Jamaluddin ditemukan tewas masih mengenakan pakaian training berwarna biru bertuliskan Pengadilan Negeri Medan. Ada bekas jerat di lehernya dan airbag mobil dalam kondisi membuka.