Polisi Lacak Aset PT HMS Biro Umrah yang Tipu Ratusan Calon Jemaah di Yogya

28 Januari 2025 18:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemilik biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS), Indri Dapsari (46) yang tipu calon jemaah umrah dengan total kerugian Rp 14 miliar, Kamis (23/1/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemilik biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS), Indri Dapsari (46) yang tipu calon jemaah umrah dengan total kerugian Rp 14 miliar, Kamis (23/1/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi terus mengusut kasus penipuan biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS) di Yogyakarta yang menipu ratusan calon jemaah umrah. Aset-aset biro tersebut juga dilacak.
ADVERTISEMENT
"Kita data, kita masih cari tracing asetnya dulu. Nanti kita sita semua hasil kejahatannya," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dihubungi wartawan, Selasa (28/1).
Endriadi menjelaskan saat ini pihaknya masih fokus menghimpun korban PT HMS. Setiap hari selalu masuk aduan baru.
"Masih cari korbannya, korbannya banyak banget. Masih periksa korban dulu. Sementara posko pengaduan dibuka banyak yang mengadu. Masih pendalaman ke sana," jelasnya.

151 Korban Mengadu ke Polda DIY

Terkini, sebanyak 151 korban penipuan biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS) telah mengadu ke Polda DIY.
"Jika kami rekapitulasi total aduan dari tanggal 23 (Januari) sampai dengan 27 Januari 2025, maka terdapat 16 aduan yang telah masuk di Posko dengan jumlah korban 151 orang, dan jumlah total kerugian sekitar Rp 4.951.500.000," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena SW, Selasa (28/1).
ADVERTISEMENT
Verena mengimbau kepada masyarakat yang jadi korban maupun memiliki informasi terkait penipuan biro umrah ini agar menghubungi hotline WhatsApp di posko aduan nomor 085891486496, atau nomor 0895352060598.
"Atau dapat juga langsung datang ke Posko Pengaduan di Ditreskrimum Polda DIY pada pukul 09.00-17.00 WIB," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda DIY menangkap ID (46) atau Indri Dapsari pemilik biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Indri menipu puluhan calon jemaah umrah dengan total kerugian Rp 14 miliar.