Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Janggal di Jaktim 30 Mei

28 Mei 2024 10:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kecelakaan motor. Foto: Muhammad Faisal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kecelakaan motor. Foto: Muhammad Faisal/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi segera melakukan gelar perkara terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, yang menewaskan Yosafat Christo Barend Kroma (22). Gelar perkara akan dilakukan pada Kamis (30/5).
ADVERTISEMENT
"Kami rencana untuk gelar perkara nanti hari Kamis, saya agendakan hari Kamis. Tapi kalau pimpinan menggeser waktunya, saya belum bisa pastikan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis, ketika dikonfirmasi, Selasa (28/5).
Dengan demikian belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus itu. Nantinya, dalam gelar perkara, polisi akan memaparkan terlebih dahulu berbagai hal yang telah dilakukan dalam penyelidikan kemudian menarik kesimpulan untuk menetapkan tersangka.
"Forum itu (gelar perkara) nanti yang akan ngambil sikap karena penyidik kan hanya pelaksana sedangkan pengambil keputusan kan pimpinan," ucap dia.
Sebelumnya, keluarga korban melalui akun X @Jourahs, mengungkapkan ada kejanggalan yang terjadi dalam kasus kematian Yosafat. Berdasarkan laporan awal yang diterima keluarga, saat kejadian ada 3 mobil angkutan kota (angkot) ugal-ugalan. Salah satu angkot itu menyerempet motor Honda CRF yang dikemudikan korban hingga hilang kendali dan menabrak pohon.
ADVERTISEMENT
Yosafat lalu terpental jatuh ke aspal. Dari belakang datang sebuah motor Honda Vario yang melindas korban. Ini yang disebut menjadi penyebab kematiannya. Belakangan, keluarga juga baru mengetahui korban tak sendiri saat kejadian. Korban berjalan beriringan bersama temannya inisial I yang mengemudikan mobil Honda HRV.
"Mulailah si I ditanya-tanya sama tanteku (ibunda Yosafat). Dia menjelaskan seperti kronologi di atas. Dan menurut pengakuan dia, Yos meninggal di pangkuan si I," cuit @Jourahs dalam akun X-nya, dikutip Kamis (23/5).
Motor korban dan mobil HRV milik I disita polisi sesaat setelah kejadian sebagai barang bukti. Kecurigaan mulai muncul ketika keluarga I datang ke rumah duka menggunakan mobil HRV tersebut. Padahal, motor Yosafat masih disita polisi. Saat itu, I juga tak ikut datang ke rumah duka dengan alasan mengalami shock berat.
ADVERTISEMENT
"Si I, yang seharusnya menjadi saksi kunci untuk kematian sepupuku, datang di ibadah penutupan peti dan pada proses penguburan, dia dan kakaknya bisa bercanda-canda, ketawa-ketawa gak ada dosa. Padahal sebelumnya bilang dia shock berat," ujar @Jourahs.
Kecurigaan itu semakin diperkuat setelah teman korban lainnya mengungkapkan dugaan bahwa Yosafat tidak tewas akibat kecelakaan tunggal.
"Bukan angkot yang ugal-ugalan yang nyerempet adik aku. Tapi kemungkinan temennya sendiri. Saksi mata di lokasi kejadian bilang gak ada angkot. Yang ada mobil HRV, Xpander, sama mobil kecil lain," beber dia.
Belakangan diketahui juga, mobil HRV milik I juga ada bekas tabrakan di bagian depannya.
"Mau tau yang bikin sakit hatinya lagi apa? Sepupu gue ga meninggal di pangkuan si I. Adek gue kegeletak di jalan. Yang nolong malah warga sekitar situ pake ambulans masjid. Si I ke mana? Gatau.. Intinya dia bohong di kronologi awal," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, I sudah mengakui telah menabrak Yosafat. Keluarga pun setuju untuk dilakukan ekshumasi untuk autopsi ulang korban.
"Sampai saat ini, I masih dianggap sebagai saksi. Kami pun belum mendapatkan cerita kronologi yang seutuhnya dari pihak kepolisian. Semua info yang kami dapatkan hanya mengarah ke I sebagai pelakunya," kata @Jourahs.