Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Lakukan Olah TKP Penabrakan Ojek Online oleh Model Mabuk
14 April 2018 9:33 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi hari ini melaksanakan olah TKP kecelakaan antara mobil mewah yang dikendarai model cantik Tiara Ayu Fauzyah (24) dengan driver ojek online Nur Irfan (38). Olah TKP ini dilaksanakan di lokasi kejadian, yaitu di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
"Betul, hari ini, Sabtu (14/4) dilaksanakan jam 08.00 WIB," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada kumparan (kumparan.com ).
Kegiatan ini, lanjut Budiyanto dilaksanakan untuk mengetahui berapa kecepatan mobil Tiara sebelum dan sesudah menabrak Irfan, serta mengetahui kondisi mesin mobil itu. "Olah TKP menggunakan peralatan Faro Scanner tiga dimensi," kata dia.
Tiara sendiri telah dipulangkan oleh polisi. Selama menjalani pemeriksaan, Tiara dinilai telah berlaku kooperatif dengan polisi.
"Karena selama diperiksa dia kooperatif dan tidak akan melarikan diri, makanya kami pulangkan," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra.
Walau dipulangkan, Tiara harus memenuhi wajib lapor sebagai tersangka. "Ya dijadwalkan Senin dan Kamis untuk wajib lapor," pungkas Halim.
ADVERTISEMENT
Sementara, Irfan sendiri masih menjalani perawatan intensif di RS Tarakan. Akibat kecelakaan itu, ia harus kehilangan kaki kirinya.