Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Polisi Lalu Lintas di Yogya Akan Pakai Kamera Tubuh, Tilang Manual Ditiadakan
13 Februari 2025 15:36 WIB
·
waktu baca 2 menit![Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi, di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (13/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkz1wezdkqn5nq79fxrazbxn.jpg)
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Yuswanto Ardi, mengatakan Korlantas Polri pada 2025 akan memberikan alat tambahan dari dashcam (kamera dasbor) hingga kamera tubuh untuk polisi lalu lintas di DIY.
ADVERTISEMENT
"Akan ada penambahan alat-alat terutama pemasangan dashcam kamera dashboard di seluruh kendaraan kami. Dan juga kamera tubuh atau body worn camera," kata Ardi di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (13/2).
Penambahan alat ini membuat petugas polisi tak perlu melakukan tilang manual.
"Tilang manual tidak ada lagi. Memanfaatkan bukti-bukti yang sifatnya elektronik. Bukti elektronik ya. Berarti tilang manual dengan memanfaatkan bukti elektronik. Jadi maksudnya tidak ada lagi yang sifatnya itu melakukan kegiatan-kegiatan yang menggunakan tilang manual. Semuanya menggunakan ETLE," terangnya.
Kamera tubuh ini adalah bentuk profesionalitas anggota Polri. Nantinya, kamera tubuh itu dilengkapi dengan alat pengenalan pelat otomatis atau automatic number plate recognition (ANPR).
"Pengenalan pelat nomor secara otomatis yang terkoneksi ke electronic traffic law enforcement (ETLE). Jadi, kita selama ini kan hanya mengandalkan ETLE pada kamera-kamera yang statis yang ada blitz-blitz-nya itu," katanya.
ADVERTISEMENT
Kamera-kamera canggih di mobil patroli dan kamera di tubuh anggota ini diharap akan meningkatkan daya jangkau terhadap pelanggaran yang tak tercover kamera statis.
"Jadi nanti misalkan ada yang zigzag gitu, nanti langsung kamera melakukan pengenalan terhadap identitas kendaraan bermotor (dengan fitur ANPR)," jelasnya.
Ardi belum tahu Polda DIY akan mendapat berapa kamera tubuh dan dashcam. Namun, nanti yang diprioritaskan adalah anggota yang bertugas di lapangan.
"Akan bertahap dan diprioritaskan pada fungsi-fungsi yang operasional. Jadi nanti sudah tidak ada lagi tilang-tilang yang sifatnya manual, tidak ada lagi kontak antara petugas dengan pelanggaran gitu, seperti itu. Sehingga semuanya akan digital elektronik," pungkasnya.