Polisi Laporkan Temuan Dugaan Korupsi Underpass Bandara Soetta ke KPK

13 Maret 2018 16:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Longsor underpass kereta Bandara Soetta. (Foto: FOTO/Muhammad Iqbal)
zoom-in-whitePerbesar
Longsor underpass kereta Bandara Soetta. (Foto: FOTO/Muhammad Iqbal)
ADVERTISEMENT
Dalam penyelidikan runtuhnya beton underpass Jalan Perimeter Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Polda Metro Jaya menemukan dugaan korupsi dalam pembangunannya. Temuan indikasi korupsi ini juga dilaporkan ke KPK.
ADVERTISEMENT
"Kita hanya laporan ke KPK, enggak ada keterlibatan KPK dalam kasus ini. Intinya masih dalam tahap penyelidikan, masih dengan Bareskrim," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan, Selasa (13/3).
Adi menyebutkan, penyelidikan dugaan korupsi ini kini dilakukan Polda Metro Jaya. Namun, ada beberapa penyidik dari Bareskrim Polri yang ikut serta.
Sedangkan Wakkapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP Siwi Erma Andriyani mengatakan, telah melimpahkan kasus longsornya underpass Jalan Perimeter Bandara Soekarno Hatta yang terjadi pada (5/2) lalu ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukan sebab diduga kuat ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pembangunan underpass tersebut.
Runtuhnya dinding underpass Jalan Perimeter Bandara Soekarno Hatta terjadi pada awal Februari 2018. Akibat peristiwa itu satu dari dua orang penumpang mobil yang tertimpa runtuhan beton meninggal dunia.
ADVERTISEMENT