Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk Bos Muncikari Prostitusi Artis

14 November 2019 18:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Publik figur dalam kasus prostitusi online Batu, PA menemui awak media Minggu (27/10) dini hari, sebelum meninggalkan Mapolda Jatim. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Publik figur dalam kasus prostitusi online Batu, PA menemui awak media Minggu (27/10) dini hari, sebelum meninggalkan Mapolda Jatim. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi berencana bakal memanggil ulang diduga bos muncikari berinisial D dalam kasus prostitusi artis online yang melibatkan eks finalis Puteri Pariwisata, PA. Rencananya, polisi bakal melayangkan panggilan kedua untuk D.
ADVERTISEMENT
Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M Aldi Sulaiman, mengatakan muncikari D sudah dipanggil pada Senin (11/11) lalu. Namun, ia mangkir dari panggilan penyidik.
“Saat ini kita lakukan panggilan juga, tapi memang belum datang. Kita lakukan pemanggilan kedua insyallah untuk hadir minggu depan,” ujar Aldi di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (14/11).
Ilustrasi panti pijat. Foto: Shutter Stock
Polisi juga bakal memanggil saksi lain berinisial A. Namun, polisi enggan membeberkan siapa sosok A tersebut. A juga bakal dilayangkan pemanggilan kedua sebagai saksi.
“Saya belum bisa katakan A selaku apa. Yang jelas kita panggil sekali untuk hadir Senin (11/11) kemarin. Kemudian, yang bersangkutan tidak ada kabar, tidak ada konfirmasi ke kita, maka kita lakukan pemanggilan kedua,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Aldi juga enggan menjelaskan lebih lanjut asal jaringan A. Pihaknya masih berusaha memanggil A untuk dimintai keterangan soal bisnis haram tersebut.
“Kita sama sekali belum tahu, karena fakta itu akan diperoleh dari hasil pemeriksaan,” papar
“Mohon maaf belum bisa menyampaikan, proses pemeriksaan belum selesai,” pungkasnya.