Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polisi Lepas 10 Mahasiswa UNS Pembentang Poster 'Pak Tolong Benahi KPK'
13 September 2021 21:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polresta Solo akhirnya melepas 10 mahasiswa UNS yang sempat ditangkap Senin (13/9). Sebelumnya, mereka diamankan karena membentangkan poster 'Pak Tolong Benahi KPK' saat kunjungan Jokowi ke Solo.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan seluruh mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan. Ia menegaskan tidak ada penangkapan.
"Tidak ada penangkapan, apalagi penahanan. Sebanyak 10 mahasiswa sudah kita pulangkan ke kampus UNS," kata Ade.
Ade menambahkan, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum sudah dijamin Undang-undang. Meski begitu, ia mengingatkan masyarakat tidak boleh abai terhadap tata cara dalam penyampaian pendapat di muka umum.
"Silahkan memberitahu kami terkait agenda dan materi yang harus diinformasikan atau diberitahukan tersebut. Tujuannya agar kita amankan," ucap dia.
Mantan Kapolres Karanganyar tersebut menjelaskan regulasi lain yakni larangan berkerumun di tengah pandemi COVID-19. Ia meminta semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar dihindari.
"Jika terjadi kerumunan rentan terhadap penyebaran COVID-19 secara masif. Jangan sampai angka corona naik lagi. Ini bisa jadi perhatian semua," tutur Ade.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa, membenarkan 10 mahasiswa yang sempat diamankan polisi sudah dilepas. Mereka semua dalam kondisi baik-baik saja.
"Awalnya ada tujuh mahasiswa, ternyata ada 10 orang. Kita tetap menyayangi kejadian itu. Harapannya ini tidak terjadi lagi," kata Zakky.