Polisi Lepaskan Tembakan saat Ringkus 7 Preman di Cengkareng

Letusan tembakan menyalak saat Jatanras Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh orang pria diduga preman diduga pemeras usaha warga di Cengkareng, Jakarta Barat.
“Kita tangkap karena memeras usaha warga di Cengkareng, tepatnya di Taman Palem Sari,” kata Kasat Reskrim Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, Minggu (26/8).
Para preman itu berinisial IM (43), SI alias HI (40), MN (37), VY (50), MA (38), FP (46), dan SN (33).
Edi mengungkapkan, ketuju pelaku ditangkap pada Jumat (24/8). Saat itu para tersangka sempat melawan petugas yang berpakaian preman. Namun, Polisi yang sudah siaga menggunakan mobil langsung datang dan melepaskan tembakan.
“Awalnya ada petugas yang mengintai setelah ada laporan, tapi saat akan dilerai malah melawan. Kita hanya tembakan peringatan saja,” imbuh Edi.

Kanit Kriminal Umum, AKP Rulian Syauri menambahkan, penangkapan setelah adanya laporan terdapat tujuh orang yang memeras dan merusak ruko di Ruko Galaxy Taman Palem Lestari Cengkareng Jakarta Barat.
Setelah diselidiki, ketujuh tersangka ditangkap saat beraksi menutup paksa ruko dan merusak jalan yang sedang diperbaiki oleh korban di depan ruko.
"Modus para pelaku ini menagih uang untuk keamanan dengan memberi ancaman jika tidak diberikan maka ruko korban akan dirusak," ujar Rulian.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 gembok, 1 rantai, 3 pecahan papan triplek, dan satu buah anyaman kawat. Saat ini ketuju pelaku ditahan di Mapolres Jakbar.
"Tujuh orang pelaku tersebut bakal kita jerat Pasal 335 KUHP dan 368 KUHP dan 170 KUHP,” tutup Rulian.
