Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Libatkan Ahli di Penyidikan Kebakaran Tangki Kilang Minyak Balongan
21 Mei 2021 16:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menitDiperbarui 14 November 2021 12:15 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Tentunya kami akan libatkan saksi ahli yang akan diminta keterangan, terkait penyebab ledakan," kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat (21/5).
Akan tetapi, Erdi tak menyebutkan secara rinci identitas ataupun jumlah saksi yang akan dimintai keterangan. Dia menilai keterlibatan saksi ahli bakal membantu proses penyidikan atas kebakaran itu. Sebagaimana diketahui, status kasus kebakaran itu telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Untuk total jumlah saksi ahli tapi masih belum ada data pasti. Ahlinya darimana saja," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Republik Indonesia menilai ada kelalaian dari insiden kebakaran yang terjadi di kilang minyak Balongan, Kabupaten Indramayu. Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, mengungkapkan pihak Pertamina tidak langsung merespons keluhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Hery setelah mendapatkan laporan dari masyarakat di sekitar lokasi jika mereka mencium bau menyengat dari kilang Pertamina sejak sore hari sebelum terjadinya kebakaran pada Minggu (28/3).
ADVERTISEMENT
"Kan sudah ada suatu seruan dari warga, katakanlah itu semacam demonstrasi di depan kantor, tapi tidak ada respons yang tegas, itu menurut saya bagian dari kelalaian tanggung jawab sosial Pertamina," kata Hery saat konferensi pers secara virtual, Rabu (14/4).