Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Polisi Libatkan BPK Usut Dugaan Korupsi Underpass Bandara Soetta
15 Maret 2018 15:54 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya masih terus mendalami dugaan korupsi dalam peristiwa robohnya underpass di Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta. Ditrreskrimsus Polda Metro dibantu oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam mengusut dugaan itu.
ADVERTISEMENT
"Itu masih dalam penyelidikan. Dalam proses ini kita kan enggak sendiri, ada Tipikor Bareskrim yang menjadi leader-nya dan kita juga dibantu tim audit dari BPK," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/3).
Menurut Adi, hingga saat ini pihaknya belum dapat menaksir berapa besaran dana yang diduga dikorupsi dalam proyek tersebut. Penyidik masih akan memanggil beberapa saksi dari pihak pengelola dan pembangun.
"Belum (jumlah korupsi). Untuk saksi pasti ya kita panggil, tapi jumlahnya nanti saya cek dulu," ucap Adi.
Adi melanjutkan, penyidik juga masih menunggu keterangan para ahli perihal konstruksi bangunan underpass tersebut. "Ini kan bicara konstruksi, berbicara keahlian enggak mungkin kita tiba-tiba bicara korupsi tanpa ada unsur pidananya," kata Adi.
ADVERTISEMENT
"Itu kan ahli ya, kita enggak ada keahlian dalam konstruksi, jadi kita enggak bisa berasumsi ada pengurangan bahan dalam pembangunan underpass tersebut. Nanti ahli yang akan menjelaskan secara kelimuan," imbuhnya.
Dinding underpass Jalan Perimeter Bandara Soekarno Hatta runtuh pada awal Februari 2018. Akibat peristiwa itu, satu orang meninggal dunia dan satu lagi mengalami luka-luka. Keduanya sedang berada dalam mobil yang meluncur saat beton underpass itu ambrol
Polda Metro Jaya telah melaporkan dugaan korupsi dalam pembangunan underpass itu ke KPK.