Polisi Malaysia Selidiki Kasus Kaus Kaki dengan Tulisan Lafaz Allah

19 Maret 2024 7:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kaus kaki. Foto: Dok. Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kaus kaki. Foto: Dok. Freepik
ADVERTISEMENT
Malaysia saat ini digemparkan dengan adanya kaus kaki bertuliskan lafaz Allah yang dijual di KK Super Mart, jaringan ritel terkenal yang buka 24 jam. Kaus kaki yang memicu kemarahan masyarakat tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM).
ADVERTISEMENT
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Kerajaan Malaysia, Mohd Shuhaily Mohd Zain, dalam pernyataan media di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan  bahwa PDRM sedang membuka dua penyelidikan berdasarkan laporan penjualan kaus kaki dengan tulisan Allah di jaringan toko KK Super Mart di Sunway.
PDRM mendapat 42 laporan terkait kasus sama di seluruh negara, demikian dikutip dari Antara, Selasa (19/3).
Unit investigasi kejahatan rahasia, divisi penuntutan/hukum (D5) Bukit Aman menjalankan penyelidikan berdasarkan Pasal 298A KUHP, yaitu atas alasan agama, menyebabkan suasana tidak harmonis, perpecahan atau permusuhan, saling membenci atau niat jahat atau memudaratkan persatuan.
Selain itu polisi juga menyelidiki kasus tersebut berdasarkan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998, yaitu penggunaan fasilitas atau layanan jaringan yang tidak semestinya.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal sehingga Shuhaily meminta masyarakat agar tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu proses penyidikan.
Dalam gambar yang viral, kaus kaki itu berwarna putih dengan tulisan Allah di bagian atas berwarna hitam disertai tulisan Arab.

Heboh Seminggu Terakhir

Isu kaus kaki dengan tulisan lafaz Allah dengan merek dagang Miranosock tersebut viral melalui media sosial dan menjadi pembahasan dewan di Sidang Dewan Rakyat Malaysia, serta menjadi pemberitaan di berbagai media massa Malaysia dalam seminggu terakhir.
Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia, Armizan Mohd Ali, dalam sidang di Gedung Parlemen pada Kamis (14/3) lalu mengatakan pihaknya juga menerima laporan adanya kaus kaki tersebut dan melakukan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Armizan mengatakan pihak KK Mart atau KK Supermart & Superstore Sdn Bhd telah mengeluarkan permohonan maaf dan memeriksa produk kaus kaki yang diambil melalui konsinyasi.
Armizan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terperinci sekiranya terdapat pelanggaran undang-undang yang ada.