Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dikutip dari The Star, Kepala Kepolisian Selangor Datuk Hussein Omar Khan mengatakan bahwa insiden terjadi pada Rabu (31/1) pukul 17.30 waktu setempat.
Dijelaskan, peristiwa bermula ketika polisi menggerebek sebuah unit apartemen di Taman Bukit Subang untuk menangkap tersangka WNI — yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang gadis berusia 19 tahun dua hari sebelumnya.
"Sebuah tim dari Unit Kejahatan Serius CID Selangor (D9) melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di Taman Bukit Subang untuk menangkap seorang tersangka yang terkait dengan pembunuhan seorang gadis berusia 19 tahun," jelas Omar Khan.
"Dalam kasus tersebut, yang terjadi dua hari sebelumnya, korban ditikam delapan kali di Sungai Way, Petaling Jaya dan meninggal dunia akibat luka-lukanya," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Omar Khan menambahkan, ketika polisi tiba di unit apartemen itu dan menemukan tersangka di sana — tersangka menunjukkan reaksi agresif hingga menyerang polisi dengan parang di tangannya.
"Mereka terpaksa melepaskan tembakan ke arah tersangka dan menembakkan satu peluru untuk membela diri. Tersangka tewas dalam insiden tersebut," paparnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan parang sepanjang 28 cm yang digunakan tersangka sebelum ditembak mati. Adapun kasus ini, kata Omar Khan, dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan yang diatur dalam Pasal 307 KUHP Undang-Undang Malaysia.
Saat berita ini dirilis, identitas WNI tersebut belum diidentifikasi dan pihak Kementerian Luar Negeri juga belum memberi keterangan atau konfirmasi lebih lanjut.