Polisi: Malika Tak Alami Kekerasan Seksual

3 Januari 2023 18:08 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menjadi pemimpin apel pagi di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (9/11).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menjadi pemimpin apel pagi di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (9/11). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi telah melakukan visum terhadap bocah 6 tahun bernama Malika Anastasya (6). Dia ditemukan di kawasan Ciledug, Tangerang, setelah diculik oleh seseorang bernama Iwan Sumarno.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dari hasil visum dapat dipastikan bahwa Malika tak mengalami tindak kekerasan seksual.
"Bisa saya sampaikan bahwa hasil visum yang telah kita dapatkan, hari ini, di sini memang tidak ditemukan tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika," ujar Zulpan di RS Polri, Selasa (3/1).
Meski demikian, Zulpan membeberkan, Malika mengalami kekerasan secara fisik. Kekerasan itu dialaminya apabila tak mengikuti kemauan daripada pelaku.
"Tapi terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang," jelas dia.
Sebelumnya, Malika diculik Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, 7 Desember 2022.
Setelah 26 hari hilang diculik, Malika akhirnya ditemukan bersama Iwan di wilayah Cipadu, Ciledug. Tepatnya di Jalan Wahid Hasyim, Tangerang. Jarak lokasi penculikan dan lokasi penemuan sekitar 20 km.
ADVERTISEMENT
Keberadaan Iwan diketahui dari laporan masyarakat yang melihat ciri-ciri pelaku dan korban. Dari informasi itu polisi melakukan penelusuran hingga akhirnya Iwan berhasil ditangkap.