Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polisi: Manager WO Jadi Otak Ide Prewedding Pakai Flare di Bukit Teletubbies
8 September 2023 19:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran di Bukit Teletubbies Gunung Bromo. Andrie merupakan penanggung jawab atau manager Wedding Organizer (WO).
ADVERTISEMENT
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, Andrie merupakan 'otak' pembuat ide sesi prewedding menggunakan flare asap tersebut.
"Jadi saat sesi prewedding menggunakan flare asap itu, ada lima flare yang akan dinyalakan tapi hanya empat berhasil dinyalakan dan satu gagal dan yang gagal ini kemudian meletup hingga menyebabkan kebakaran di area Bukit Teletubbies," kata Wisnu, Jumat (8/9).
Sesi prewedding menggunakan flare asap itu, kata Wisnu, memang ditawarkan oleh pihak WO kepada calon pengantin dengan menunjukkan contoh foto pasangan pengantin lain dengan menggunakan flare asap.
"Tapi foto atau gambar yang ditawarkan kepada pengantin asal Surabaya menggunakan flare asap ini kondisi rumput masih hijau atau tidak kering, sehingga membuat kliennya ini tertarik dengan sesi prewedding pakai flare ini," jelasnya.
Polisi Akan Hadirkan Ahli Pidana
Wisnu mengatakan, pihaknya masih terus memeriksa lima orang lainnya terkait kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Hari ini penyidik kami dari Satreskrim Polres Probolinggo masih melakukan pemeriksaan kepada lima orang lainnya yang saat ini statusnya masih sebagai saksi," kata dia.
Lebih lanjut, Wisnu juga mengaku akan berkoordinasi dan meminta keterangan kepada ahli pidana. Hal bagian dari langkah untuk menentukan status hukum kelima orang tersebut.
"Dan dalam waktu dekat setelah ada pemeriksaan baik dari penyidik Satreskrim dan ahli pidana maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status dari lima orang tersisa ini," jelasnya.
Wisnu juga menambahkan, selain fokus terhadap pemeriksaan lima orang untuk menentukan statusnya, pihaknya juga sedang mengembangkan hal-hal lainnya.
"Salah satunya seperti barang bukti tambahan, masih dalam pengembangan juga," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Kelima orang yang dimaksud itu adalah, calon pengantin HP (39) dan (PMP). Kemudian MGG (38) dan ET (27) selaku crew Prewedding. Lalu, ARVD (34) selaku juru rias.