Polisi: Mario Cs Tak Bisa Bohong, Ada CCTV Bukti Penganiayaan David

10 Maret 2023 21:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, saat menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, saat menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan rekonstruksi penganiayaan David Ozora yang digelar sudah sesuai dengan fakta sebenarnya. Tak ada celah Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas Rotua (19), dan perempuan AG (15) untuk berbohong.
ADVERTISEMENT
Hengki mengatakan, salah satu adegan yang tak ada dalam rekaman ponsel Mario yakni adegan free kick dapat terungkap lewat rekaman CCTV. Mario cs pun tak dapat mengelak.
"Contoh, misalnya yang tidak ada di rekaman HP, tercover CCTV yang ada. Kita lihat dari video itu ada adegan yang terpotong tapi dari CCTV bisa dicover, dikuatkan keterangan tersangka para saksi,” kata Hengki kepada wartawan, Jumat (10/3).
“Kemudian video ini kita besarkan semua, kita besarkan free kick itu muncul. Dari CCTV dikuatkan dengan keterangan saksi. Jadi dalam arti di sini, dalam hal ini tersangka tidak bisa bohong lagi karena ada di CCTV,” lanjut Hengki.
Hengki menyebut, lewat rekaman CCTV juga peran para tersangka dapat terungkap secara terang benderang.
ADVERTISEMENT
Hengki mengaku sempat ada upaya rekayasa yang dilakukan Mario cs dalam BAP pertama.
“Baik dari keterangan para saksi, keterangan para tersangka. Kemudian dari digital forensik, dari handphone, CCTV, sebagaimana yang kami sampaikan bahwa dari penyesuaian alat bukti ini kita bisa temukan perannya masing-masing tersangka di TKP,” ujarnya.
Dalam kasus penganiayaan David, polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka ialah, Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas Rotua (19), dan perempuan AG (15). Saat ini ketiganya pun telah ditahan.