Polisi Masih Cari Penyokong Dana untuk Muslim Cyber Army

26 Maret 2018 19:36 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Brigjen Pol M Iqbal (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Brigjen Pol M Iqbal (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi terus mendalami jaringan penyebar hoaks Muslim Cyber Army (MCA). Perburuan terhadap penyedia dananya masih terus berlanjut.
ADVERTISEMENT
"Masih dikembangkan, didalami," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen M Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/3).
Dalam upaya penelusuran aliran dana dan penyokongnya jaringan ini, Bareskrim Polri telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mengenai proses hukum orang-orang yang sudah ditangkap, Iqbal menyebut, pemberkasan perkara mereka sudah hampir rampung. "Tidak ada kendalanya. Sedang berproses, tinggal perampungan berkas," ucap dia.
Sebelumnya, Dittipid Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang admin MCA pada Akhir Februari 2018. Keenam orang tersebut adalah M Luth (39), Rizki Surya (34), Ramdani Saputra (38), Yuspiadin, Romi Chelsea, dan Tara Arsih. Mereka ditangkap di kota berbeda.
Selain itu, polisi juga menyatakan ada admin MCA yang beroperasi dari luar negeri. Hanya saja dipastikan seluruh orang yang terlibat dalam MCA adalah WNI. Hingga saat penangkapan terjadi, Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran memperkirakan jumlah anggota kelompok ini mencapai lebih dari 100 ribu orang.
ADVERTISEMENT