Polisi Masih Dalami Dugaan Pelecehan Seksual 20 Santriwati di Ponpes Karawang

9 Agustus 2024 13:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Karawang, Muhammad Nazal Fawwaz. Dok: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Karawang, Muhammad Nazal Fawwaz. Dok: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kiki Andriawan, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Isra, di Dusun/Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap 20 santriwati.
ADVERTISEMENT
Kiki membantah melakukan itu. "Saya selaku pengasuh ponpes memastikan bahwa isu dugaan pelecehan seksual yang bergulir itu tidak benar," kata Kiki di aula Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Jumat (9/8).
Bagaimana tindakan polisi?
"Sampai sekarang, proses masih berlangsung dari pihak kami. Kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, Muhammad Nazal Fawwaz, Jumat (9/8).
Dia mengungkapkan, terlapor berinisial K hingga kini masih belum menjalani pemeriksaan di Polres Karawang.
"Terlapor belum diperiksa karena memang ada beberapa kendala non-teknis kemarin. Namun, mudah-mudahan setelah ini kami upayakan agar prosesnya cepat," ucapnya.
Kiki Andriawan, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Isra di Karawang. Foto: Istimewa
Sementara ini, kata dia, jumlah korban yang melapor baru 6 orang. Tak menutup kemungkinan korbannya bisa bertambah.
Pemeriksaan terhadap keterangan korban mengenai dugaan pencabulan itu masih dalam materi pokok penyidikan, sehingga belum bisa dibuka untuk publik.
ADVERTISEMENT
"Sementara kami belum bisa memberikan pernyataan, dan kami tidak boleh berspekulasi. Namun, sampai saat ini kami telah memeriksa enam korban, dan ada kemungkinan jumlahnya akan bertambah nantinya," tutupnya.