Polisi Masih Dalami Laporan Walkot Tegal terhadap Wakilnya

2 Maret 2021 17:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna saat memaparkan pengungkapan penipuan berkedok CPNS di wilayah Jateng. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna saat memaparkan pengungkapan penipuan berkedok CPNS di wilayah Jateng. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi masih mendalami laporan yang dilayangkan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono terhadap wakilnya Muhamad Jumadi atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
"Masih pendalaman dari reskrim, nanti akan kita lihat perkembangannya seperti apa yang jelas laporan apa pun dari masyarakat tetap kita terima," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, Selasa (2/3).
Namun, hingga saat ini belum ada pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan termasuk dari pelapor, termasuk Walkot Tegal.
"Iya nantinya pasti saksi-saksi dimintai keterangan, pelapor itu nanti akan banyak didengarkan," jelas Iskandar.
Diberitakan sebelumnya, kisruh antara Wali Kota Tegal  Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi semakin panas.
Terbaru Dedy melaporkan Jumadi ke Polda Jateng terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan rekayasa kasus narkoba pada tanggal 24 Februari lalu. Informasi terbaru, Dedy dan Jumadi sudah dipertemukan dan menyelesaikan konflik yang terjadi di antara mereka.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi membeberkan Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan wakilnya Muhamad Jumadi sudah bertemu. Bahkan keduanya dikabarkan telah islah.
"Sudah (bertemu)," kata Johardi singkat melalui pesan WhatsApp kepada PanturaPost.com (partner kumparan), Senin (1/3)
Meski demikian, Johardi enggan menjawab pertanyaan lebih jauh. Johardi meminta agar mewawancarai langsung Dedy Yon dan Jumadi.