Polisi Masih Dalami Motif Ibu Lecehkan Anaknya yang Ngaku Diimingi Rp 15 Juta

4 Juni 2024 19:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak kecil laki-laki menjadi korban pelecehan. Foto: Ann in the uk/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak kecil laki-laki menjadi korban pelecehan. Foto: Ann in the uk/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi telah menetapkan R (22 tahun), ibu di Tangsel yang melecehkan anaknya yang berusia 5 tahun, sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Saat diperiksa polisi, R mengaku awalnya diminta seseorang yang dikenalnya di Facebook untuk membuat video porno bersama suaminya dengan tawaran bayaran Rp 15 juta. Namun, tawaran itu ditolaknya. Belakangan dia juga diminta membuat video porno bersama anaknya yang menjadi awal mencuatnya kasus itu.
Meski begitu, polisi tak langsung mempercayai pengakuan pelaku. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya masih mendalami motif sebenarnya pelaku.
"Penyidikan masih berlangsung, pendalaman motif," kata Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).
"Pemilik Facebook itu mengiming-imingi menawari pekerjaan akan menjanjikan memberikan uang [Rp] 15 juta dengan syarat mengirimkan foto tanpa busana. Setelah itu foto dikirim," kata Ade Ary.
ADVERTISEMENT
"Ini berdasarkan keterangan tersangka, ya. Ini masih didalami, belum ada bukti pendukungnya, sama dengan penerimaan uang [Rp] 15 juta itu kepada tersangka, belum ada bukti pendukungnya," sambungnya.
Ade Ary menyebut, pelecehan itu sendiri terjadi 3 tahun lalu saat korban berusia 5 tahun. Pengakuannya, video itu dikirim ke orang yang dikenalnya lewat Facebook tersebut.
"Tersangkanya ibu kandung dari seorang anak berinisial laki-laki yang saat ini berusia 5 tahun. Saat kejadian proses pembuatan video itu kurang lebih setahun lalu, korban berusia 3 tahun. Jadi kejadiannya sangat memperihatinkan," sambung Ade Ary kepada wartawan.