Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Polisi Masih Klarifikasi Saksi Terkait Laporan Destiara ke Adriatma
23 Agustus 2017 16:08 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya tetap melanjutkan penyelidikan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap model Destiara Talita atau Tata oleh walikota Kendari terpilih, Adriatma Dwi Putra. Polisi juga masih melakukan proses klarifikasi terhadap dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Adriatma terhadap Tata.
ADVERTISEMENT
"Perlu kita lakukan klarifikasi kita harus periksa yang lain juga apakah benar dilakukan di tempat umum atau cuma di telepon berdua saja. Nanti saksi ahli yang menentukan (unsur pidana)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Rabu (23/8).
Argo mengatakan polisi akan menampung semua bukti-bukti dan informasi dari kedua belah pihak terkait kasus ini.
"Nggak masalah semuanya informasi kita terima semua, kita analisa dan kita kaitkan dengan pasal-pasal yang disangkakan dan dituduhkan," katanya.
Sebelumnya, Destiara melaporkan Adriatma di Polda Metro Jaya pada 8 Agustus lalu. Ia dilaporkan Tata dengan pelanggaran pasal 310, 311, dan 315 KUHP dengan nomor LP/3733/VII/PMJ/Dit Reskrimum.
Pada 18 Agustus kemarin, Adriatma mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia mengaku tidak mengenal Tata secara dekat.
ADVERTISEMENT
"Saya kurang kenal begitu akrab. Jadi kenal baru pada saat Juni 2017 ini," ujar Adriatma.