Polisi Masih Kumpulkan Bukti soal Kasus Challenge Hafal Quran Berhadiah Miras

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi. Foto: Dok. Istimewa

Polisi mengaku masih mendalami unsur dugaan penistaan agama dalam challenge menghafal ayat Al-Quran berhadiah minuman keras (miras) yang terjadi di salah satu booth pada festival musik The Sounds Project.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan berbagai bukti untuk mengetahui konteks dan kronologi kejadian secara utuh.

“Saat ini juga kami itu masih mendalami kejadian tersebut gitu,” kata Jonggi saat dihubungi, Selasa (11/8).

“Kami juga sedang mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk video yang beredar di media sosial untuk mengetahui secara utuh konteks dan kronologi kejadian,” sambungnya.

Sejauh ini, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak. Di antaranya, MC dan EO acara tersebut telah dimintai klarifikasi.

MUI Pademangan Ikut Melapor

Ketua MUI Kecamatan Pademangan, Slamet Sugoro seusai menyetor berkas pelaporan kasus dugaan penistaan agama ke Polse Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan

Ketua MUI Kecamatan Pademangan, Slamet Sugoro, mengatakan pihaknya turut melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.

Menurut Slamet, laporan tersebut didasari ketersinggungan umat Islam karena ayat Al-Quran dijadikan syarat mendapat hadiah minuman beralkohol.

“Kenapa demikian? Karena tersinggung umat Islam pada saat konser musik itu, seorang pembawa acara, saya gak tahu persis, menyampaikan bila ada yang hafal surat Ad-Dhuha akan diberikan hadiah,” ujarnya.

Satu-satunya hal yang dituntut oleh MUI Kecamatan Pademangan saat ini hanya permintaan maaf.

“Harapannya minimal dia minta maaf. Kalau saya hanya tersinggung dan mewakili saja,” katanya.

Laporan tersebut akan dicabut jika pihak terkait meminta maaf.

“Iya, seperti itu iya (akan dicabut),” pungkasnya.

Awal Mula Kasus

Ilustrasi minuman keras (miras). Foto: Shutterstock

Kasus ini bermula dari sebuah video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan seseorang mengucapkan ayat suci Al-Quran di sebuah booth minuman beralkohol di festival musik The Sounds Project.

Dalam narasi video itu, booth itu disebut mengadakan challenge membaca atau menghafal ayat Al-Quran dengan hadiah berupa satu botol minuman keras.

Kejadian ini spontan memicu kecaman dari masyarakat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) telah membuat laporan kepolisian terkait hal itu.

Pihak penyelenggara The Sounds Project kemudian memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

“Kami, sebagai penyelenggara acara, turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” demikian pernyataan The Sounds Project yang dikutip dari Instagram @thesoundsproject, Selasa (11/8).

Penyelenggara menyebut kejadian tersebut berada di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka. Mereka juga mengaku telah menegur sponsor terkait, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.