Polisi Masih Periksa Sopir Fortuner yang Ngamuk di Jaksel: Sudah Naik Penyidikan
·waktu baca 2 menit

Polisi mengusut kasus pengemudi Fortuner yang mengamuk, menabrak dan merusak mobil Honda Brio kuning di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari.
Terungkap sopir itu berinisial GR. Pemuda 24 tahun itu merupakan lulusan S1 di salah satu perguruan tinggi.
GR sudah diperiksa di Polres Jakarta Selatan pada Minggu (12/2) sore. Sempat beredar informasi GR dipulangkan. Tapi sayangnya Polres Jaksel tak menjawab soal ini.
Akan tetapi Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indardi memberikan penjelasan. Ade Ary mengatakan, kasus ini sudah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.
"Setelah penyelidikan selesai, kami lakukan gelar perkara dan kami menemukan adanya dugaan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan pelapor tentang dugaan pidana pengerusakan," kata Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Senin (13/2).
"Hari ini penyidikan sudah berlangsung, terlapor saat dini sedang diperiksa dalam tahapan penyidikan," tambah dia.
Ade Ary memastikan, Polres Jakarta Selatan akan memastikan agar penyidikan berjalan proporsional dan sesuai dengan SOP. Ia akan menyampaikan perkembangan kepada masyarakat dalam waktu dekat.
"Penyidikan kami sudah lakukan, nanti perkembangan lanjut setelah persyaratan formil dan materil kami sudah lengkapi, nanti akan kami update lagi," ucap dia.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Irwandhy Idrus, mengatakan proses penyidikan sampai saat ini masih berjalan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor, berikut penyidik masih mendalami dugaan-dugaan pidana lain dalam peristiwa tersebut," kata Irwandhy.
:Sudah dalam tahap penyidikan, dan yang bersangkutan (GR) saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polres," tutup dia.
