Polisi Masih Selidiki Pencopotan Label Gereja di Cianjur, Belum Ada Tersangka

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Dok. Istimewa

Polisi masih mendalami peristiwa pencopotan label gereja di tenda pengungsian warga terdampak gempa Cianjur.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, sejauh ini sudah ada tujuh orang yang dimintai keterangan oleh polisi.

"Sekarang yang sedang diperiksa tujuh orang," kata dia ketika dikonfirmasi pada Rabu (30/11).

Warga beristirahat dalam tenda di sekitar reruntuhan rumah akibat gempa bumi di Gasol, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (29/11/2022). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO

Ibrahim memastikan, tujuh orang yang diperiksa itu masih berstatus sebagai saksi. Belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus itu. Belum diketahui pula motif dari para pelaku melakukan aksinya.

"Penetapan tersangka belum, nanti akan diinformasikan kalau hasil pendalaman dan pengembangannya sudah selesai," ucap dia.

"Akan dicek kegiatannya apa, siapa yang memotivasi, segala macam itu kan harus jelas juga, ini masih diurai," tandas dia.

Sebelumnya viral video warga mencabut paksa label gereja yang melekat di tenda pengungsi gempa Cianjur. Para pelaku diduga merupakan anggota organisasi masyarakat tertentu. Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun menyesalkan kejadian ini.