Polisi Masih Usut Kasus Sekeluarga Tewas Usai Loncat dari Apartemen di Jakut

13 Maret 2024 19:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi masih terus menyelidiki kasus empat orang sekeluarga tewas bunuh diri dengan melompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, mengatakan penyidik hari ini kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita melakukan olah TKP ulang. Jadi membaca lebih detail lagi kaitan dengan peristiwa yang terjadi," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (13/3).
Namun demikian, dari olah TKP yang dilakukan kali ini masih belum bisa menghasilkan sebuah kesimpulan. Gidion mengungkapkan, penyidik masih perlu serangkaian pemeriksaan lanjutan dalam mengusut kasus ini.
Suasana TKP bunuh diri di Apartemen Taman Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/3/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
"Belum, karena kemudian kita membutuhkan pemeriksaan scientific. Kita butuh pemeriksaan DNA, kita butuh pemeriksaan autopsi psikologi, yang kemudian secara komprehensif baru kita simpulkan," jelas dia.
Sejauh ini, Gidion menyebut, sudah ada sejumlah saksi baik dari sekitaran lokasi kejadian maupun keluarga korban. Namun belum dirinci apa hasil pemeriksaannya.
ADVERTISEMENT
Ia hanya menjelaskan, jenazah korban telah selesai diperiksa, dan sudah dikembalikan ke keluarga.
"Jenazah sudah cukup untuk dilakukan pemeriksaan secara kebutuhan penyidikan, jadi sudah dikembalikan kepada keluarga," ujarnya.
Peristiwa bunuh diri itu terjadi pada Sabtu (9/3) sore. Para korban yakni EA (50) bapak, AEL (52) ibu, dan dua anaknya yang masih berumur 15 dan 13 tahun.
Salah satu tetangga korban mengatakan, keluarga itu dalam beberapa hari belakangan kerap meminjam uang. Dia juga pernah melihat ada orang yang datang menagih utang dengan cara yang kasar.
Tetangga korban tersebut mengaku tidak terlalu kenal dengan keluarga korban. Ia menyebut, korban pernah bercerita bahwa sudah tidak bisa lagi meminjam uang pada aplikasi pinjaman online.
ADVERTISEMENT