Polisi: Massa Pendemo yang Tolak dan Bubarkan Diskusi FTA di Kemang Berbeda

29 September 2024 13:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya berikan update terkait pembubaran diskusi yang terjadi di Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu (29/9/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya berikan update terkait pembubaran diskusi yang terjadi di Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu (29/9/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9) kemarin ternyata dilakukan oleh massa berbeda dengan para pendemo yang melakukan aksi penolakan.
ADVERTISEMENT
Polisi memastikan massa pendemo bukanlah massa yang memaksa masuk dan membubarkan paksa diskusi ini.
Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/9).
“Jadi, pada hari kejadian, itu ada tiga kegiatan. Pertama, adalah kegiatan di dalam hotel, yaitu kegiatan-kegiatan seminar yang juga saat itu tidak ada pemberitahuannya. Kemudian, ada kegiatan tandingan demo yang tidak menginginkan kegiatan seminar itu terjadi,” jelasnya.
“Sehingga, kami tetap melakukan pengamanan walaupun tidak ada pemberitahuan,” sambungnya.
Ade memastikan, kelompok yang berdemo di depan hotel dengan yang membubarkan paksa diskusi tersebut datang dari kelompok yang berbeda.
“Mereka berbeda, dari kelompok yang berbeda,” terangnya.
Menurut Ade, ada orang-orang yang menyusup masuk ke dalam hotel. Mereka juga mendalami dugaan adanya kelompok pembubar yang sudah menginap di hotel tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kemudian tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang, lewat pintu karyawan, dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel, sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut,” ujarnya.
Pembubaran paksa ini ricuh. Beberapa properti dirusak sekelompok orang tak dikenal. Beberapa di antaranya sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Dua dari lima orang yang diamankan sudah dinaikkan menjadi tersangka karena diduga melakukan tindak pidana perusakan dan penganiayaan terhadap satpam hotel.
Diskusi FTA dihadiri oleh beberapa tokoh, seperti Din Syamsudin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, Rizal Fadhilah. Selain itu juga Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti yang merupakan Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air. Diskusi ini dibubarkan paksa oleh sekelompok orang tak dikenal.
ADVERTISEMENT