Polisi Medan Tak Temukan Eksploitasi Seks ke Anak yang Diperkosa hingga Kena HIV

21 September 2022 11:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi obat antivirus HIV. Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi obat antivirus HIV. Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Proses penyelidikan kasus anak perempuan berusia 12 tahun diperkosa hingga terkena HIV terus bergulir. Polisi terus melakukan penyelidikan termasuk dugaan korban diduga menjadi korban eksploitasi seksual dari keluarganya.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir mengatakan, pihaknya sejauh ini telah memeriksa 8 orang saksi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, dugaan mengarah ke eksploitasi seksual tidak ada.
“Jadi dari hasil pemeriksaan kami sementara untuk tindakan eksploitasinya, dari hasil sementara belum ada perbuatan eksploitasi anak,” kata Fathir kepada kumparan, Rabu (21/9).
Namun, dari hasil visum bocah malang itu merupakan korban pencabulan.
“Kalau dari hasil pemeriksaan dan visum yang kami dapat, itu terindikasi perbuatan cabul itu,” ujar Fathir.
Tetapi sejauh ini penyidik belum menetapkan tersangka. Pihaknya juga belum memeriksa terlapor. Fathir juga belum merinci berapa orang terlapor yang dilaporkan korban.
“Kita enggak mau berpatokan sama (jumlah terlapor) itu, kita berpatokan sama hasil penyidikan,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Fathir menjelaskan, pihaknya kini masih fokus menggali keterangan korban untuk menguatkan materi penyidikan. Namun kendalanya sejauh ini korban belum bisa diminta keterangan karena masih dalam keadaan trauma.
“Secara psikologis dia (korban) belum stabil. Karena dia belum stabil, kami meminta bantuan pendampingan dari pihak Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak,” kata Fathir.

Latar Belakang Kasus

Kasus pelecehan yang dialami korban cukup panjang. Berdasarkan keterangan korban melalui kuasa hukumnya, sejak usia bayi hingga 7 tahun tepatnya pada 2017, ia tinggal bersama ibunya.
Ketika itu Ibunya telah berpisah dengan ayah korban. Di rumah tersebut, sang ibu ternyata tinggal dengan pacarnya, berinisial . Menurut pengakuan korban pacar ibunya yang pertama kali melecehkannya.
Setelah ibu korban meninggal dunia, korban kemudian dirawat ayah kandungnya. Selama tinggal bersama sang ayah, korban juga tinggal bersama nenek korban dan adik neneknya.
ADVERTISEMENT
Di rumah itu diduga korban dicabuli adik neneknya. Dari kejadian itu, nenek korban mengajak korban ke Palembang di tempat keluarga yang lain.
Sementara ayah korban kabur dari rumah karena memiliki banyak utang. Setelah pulang dari Palembang, korban bersama neneknya kembali ke Medan.
Dia tinggal bersama anak dari kakak neneknya, kurang lebih 2 tahun atau tepatnya hingga 2021. Di sana diduga korban menjadi korban eksploitasi seks.
Tidak berselang lama, korban pindah ke rumah teman neneknya selama 8 bulan. Kemudian dia pindah lagi dan kini bersama keluarganya yang lain.
Namun baru 3 bulan tinggal di sana, korban sakit. Setelah diperiksa di rumah sakit korban dinyatakan positif HIV.