Polisi Mediasi Kasus Anak 9 Tahun Bawa Mobil dan Tabrak Tiang di Kemang

7 Agustus 2024 14:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi terkini TKP anak usia 9 tahun yang tabrak kendaraan dan tiang lampu merah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (4/8/2024).  Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi terkini TKP anak usia 9 tahun yang tabrak kendaraan dan tiang lampu merah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (4/8/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan bakal melakukan mediasi terkait insiden anak berusia 9 tahun berinisial M yang melarikan mobil dan menabrak tiang lampu merah di Kemang.
ADVERTISEMENT
"Polres Satlantas Jakarta Selatan memediasi untuk dari anak kemudian yang juga punya mobil sudah diketemukan untuk masing-masing saling mediasi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/8).
Nurma menambahkan, M memang tak dapat mengemudikan mobil. M nekat mengemudikan mobil karena terinspirasi dari gim simulator yang pernah dimainkannya di internet.
"Keterangan dari orang tuanya dia tidak bisa mengendarai, tapi dia bisa membawa itu karena terobsesi dari internet yang biasa dibawanya," ucap dia.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Insiden ini terjadi pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Anak kecil tersebut mengambil kunci mobil dari rumah pemilik mobil yang sebelumnya memarkirkan mobilnya di pinggir jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary lewat keterangannya, Minggu (4/8).
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, M membawa mobil dari Perumahan Dextam Jalan Bangka VIII A Kelurahan Pela Mampang ke Kemang. Di sinilah bocah itu menabrak sejumlah kendaraan hingga akhirnya berhenti.
"Selanjutnya, saksi memberi tahu kepada orang tua korban dan selanjutnya menghubungi anggota Polsek Mampang," imbuhnya.