Polisi Minta Masyarakat Tak Gegabah Beri Data Pribadi Saat Melamar Kerja

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi meminjam uang online. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi meminjam uang online. Foto: Shutterstock

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menyerahkan data pribadi seperti KTP. Hal itu untuk mencegah disalahgunakannya data pribadi sebagaimana yang menimpa 26 pelamar kerja di Jakarta Timur.

"Kita imbau ke masyarakat jangan terlalu gampang memberikan data diri, data pribadinya," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, saat dikonfirmasi pada Selasa (9/7).

Ketika hendak melamar kerja, kata Armunanto, alangkah lebih baik masyarakat meneliti terlebih dahulu profil dari perusahaan yang hendak dilamar.

"Harus jelas dulu, perusahaannya apa, gitu kan. Jangan ke pribadi-pribadi, ini kan ke pribadi," ucap dia.

Puluhan pelamar kerja yang menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online (pinjol) saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (5/7/2024). Foto: Syaiful Hakim/ANTARA

Total terdapat 26 orang yang jadi korban. Kasus itu bermula ketika para korban mendapatkan undangan dari R untuk bekerja sebagai admin di sebuah konter ponsel.

Ketika melamar, korban diminta oleh pelaku untuk menyerahkan data pribadinya seperti KTP. Namun, data pribadi itu malah digunakan pelaku untuk mengajukan pinjaman di sejumlah aplikasi pinjol.

Ditaksir, kerugian yang diderita oleh para korban mencapai angka Rp 1,1 miliar. Tak hanya itu, para korban mengaku terganggu dan stres karena diteror debt collector.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolres Jakarta Timur pada 5 Juni 2024 lalu. Hingga saat ini R masih berstatus saksi terlapor. Kasus ini masih diselidiki polisi.