Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Polisi Minta Napi LP Kutacane yang Kabur Serahkan Diri, Keluarga Diminta Antar
12 Maret 2025 10:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polda Aceh meminta 36 narapidana (napi) di Lapas Kelas IIB Kutacane yang kabur untuk menyerahkan diri. Sebelumnya, ada 52 napi yang kabur. Namun, 16 napi sudah ditangkap.
ADVERTISEMENT
“Kami mengimbau para napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri demi menghindari konsekuensi hukum yang lebih serius,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, pada Rabu (12/3).
“Partisipasi keluarga juga sangat dibutuhkan untuk mengantarkan kembali napi yang telanjur kabur,” lanjut dia.
Selain itu, Joko juga meminta masyarakat untuk turut melapor ke polisi bila memiliki informasi terkait napi yang kabur itu.
Joko menambahkan bahwa kondisi di dalam Lapas Kutacane saat ini telah kembali kondusif setelah insiden tersebut.
Meski begitu, untuk memperketat pengamanan, satu pleton personel Brigade Mobil (Brimob) diturunkan guna mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut.
"Saat ini, situasi di dalam lapas sudah terkendali. Kami juga telah mengerahkan satu peleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
52 napi itu sebelumnya kabur pada Senin (10/3) saat menjelang buka puasa.
ADVERTISEMENT
Aksi kabur ini dimulai dengan adanya keributan. Mereka komplain atau tidak puas dengan pembagian menu berbuka puasa di sana.
“Menurut keterangan dari pihak Lapas, insiden bermula saat proses pembagian makanan berbuka puasa dilakukan secara satu per satu, yang memicu ketidakpuasan para warga binaan,” kata Kapolres Aceh Tenggara Doni pada Selasa (11/3).
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan motif para narapidana Lapas Kelas II B Kutacane kabur adalah karena meminta jatah makanan sama dengan narapidana dari KPK.
Agus menyebutkan, anggaran makan di Lapas Kutacane berbeda-beda. Ada yang mulai dari Rp 18.000 per hari hingga Rp 22.000.