Polisi Datangkan Ahli Tentukan Status Korban Bacok Begal di Bekasi

26 Mei 2018 20:16 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Polres Metro Bekasi Kota akan memintai keterangan saksi ahli untuk menentukan status MIB (19), korban pembegalan yang membacok pelaku begal, Aric Saifulloh (17) hingga tewas. Tindakan ini dilakukan untuk menentukan apakah pembacokan yang dilakukan MIB termasuk pembelaan diri atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Saya belum tetapkan (MIB Tersangka) tapi menunggu pemeriksaan ahli apakah penganiayaan yang dilakukan masuk kategori bela paksa," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto kepada kumparan, Sabtu (26/5). Indarto juga menyebut MIB tidak ditahan oleh polisi.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing menambahkan pemeriksaan saksi ahli tersebut juga tengah dilakukan polisi. "Kalau memang tindakannya itu pembelaan diri, ya status tersangkanya akan gugur,'" ucap Erna.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (23/5) di Jalan Layang Summarecon Bekasi. Aric dan rekannya, Indra Yulianto datang menemui korban dan seorang temannya yang bernama Ahmad Rofiki yang tengah bersantai di pinggir jalan layang.
"Aric langsung turun dari sepeda motor dan mengeluarkan celurit yang disimpan di bagian perutnya, lalu diarahkan pada Rofiki sambil merampas ponselnya," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih dilansir dari Antara.
ADVERTISEMENT
Aric kemudian melakukan hal yang serupa kepada MIB. Namun MIB tidak mau menyerahkan ponselnya, sehingga Aric berusaha membacok MIB dengan celurit. "Bacokan itu ditepis tangan MIB dan keduanya terlibat duel hingga akhirnya Aric terjatuh dan celurit miliknya direbut MIB," tutur dia.
Setelah menepis sabetan tersebut, MIB pun mencoba membela diri lalu mengayunkan celurit tersebut ke tubuh Aric sebanyak empat kali sabetan hingga Aric mengalami pendarahan yang cukup parah. Aric dan Indra kabur, lalu langsung menuju ke RS Anna Medika Bekasi Utara untuk mendapatkan perawatan.
Namun nahas Aric akhirnya tewas akibat pendarahan yang parah. Polisi pun telah mengamankan MIB berikut barang bukti kejahatan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat biru, satu buah baju berlumuran darah, satu buah topi putih serta celurit sepanjang 30 sentimeter.
ADVERTISEMENT