Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Polisi Minta PKL Tanah Abang Dikembalikan Lagi ke Blok G
29 Desember 2017 0:17 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta agar para PKL yang berjualan di Tanah Abang dikembalikan ke Blok G. Dia meminta agar Jalan Jatibaru dikembalikan fungsinya untuk pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
"Ya kami sarankan untuk PKL agar kembali dipindahkan (ke Blok G) supaya fungsi trotoar dapat dimaksimalkan seperti semula," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra ketika dikonfirmasi oleh kumparan (kumparan.com), Kamis (28/12).
Halim menjelaskan pihaknya sudah dua kali mengecek Jalan Jatibaru selama dialihfungsikan oleh Pemprov DKI. Selama dua kali melakukan pengecekan itu, ia sudah milihat dua kecelakaan lalu lantas di Jalan Jatibaru.
"Sudah dua kali, selama itu saya sudah lihat dan dapat laporan ada dua kecelakaan antara mobil dengan mobil di lajur kanan. Itu karena ada penghambatan di situ saling serobot makanya tabrakan," jelas Halim.
Lebih lanjut Halim mengatakan masih banyak hal yang perlu dibicarakan antara Ditlantas dengan Pemprov DKI terkait masalah relokasi di Tanah Abang. Menurutnya masalah di Tanah Abang bukan hanya masalah sosial semata.
ADVERTISEMENT
"Masih banyak hal yang harus dibicarakan dengan Pemprov DKI. Masalah di Tanah Abang bukan hanya masalah sosial semata, tetapi masalah lalu lintas dan sebagainya," ucap Halim.
Sementara Pemprov DKI dalan waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Petemuan tersebut untuk membahas masalah relokasi di jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Rencananya begitu, nanti akan diatur lagi waktunya," ucap Sandi.