Polisi Minta Saksi Kasus Vina Cirebon Hadir di Sidang: Akan Dilindungi LPSK

26 Mei 2024 13:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pegi Setiawan, saat konferensi pers kasus pembunuhan Vina Cirebon di Polda Jabar. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pegi Setiawan, saat konferensi pers kasus pembunuhan Vina Cirebon di Polda Jabar. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan seluruh saksi kasus Vina Cirebon sedang dalam proses perlindungan LPSK. Oleh karena itu, ia meminta seluruh saksi tidak takut untuk hadir langsung di persidangan.
ADVERTISEMENT
“Seluruh saksi ini sekarang sedang dalam proses untuk perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), sehingga kita harapkan semua saksi bersedia untuk hadir di persidangan,” kata Surawan dalam konferensi pers, Minggu (26/5).
Salah satu saksi kunci kasus pembunuhan dan penganiayaan Vina, Aep, pada persidangan yang lalu memilih tidak hadir langsung dan memberikan keterangan secara tertulis.
Saksi Pembunuhan Vina Cirebon, Aep. Foto: kumparan
Aep adalah montir bengkel yang bekerja di dekat tempat kejadian perkara. Ia juga yang membantu polisi menangkap para pelaku saat sedang nongkrong di warung depan bengkelnya.
Surawan mengatakan, pihaknya kini sudah melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh saksi, termasuk Aep.
“Kita berharap saksi-saksi kunci peristiwa ini mau hadir di persidangan sehingga tidak ada lagi asumsi bahwa oh ini saksi bikinan dan sebagainya. Semua saksi akan kita harapkan hadir di persidangan di bawah nanti perlindungan LPSK,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Surawan menjelaskan polisi sempat kesulitan menangkap Pegi karena para tersangka tidak berani mengungkap sosok otak pembunuhan Vina ini. Setelah kasus ini mencuat kembali, polisi kemudian mencoba berbicara lagi dengan para tersangka dan akhirnya mereka mau bicara lebih terbuka.
"Kenapa kita sulit menemukan ini? Bahwa tidak ada satupun pelaku lain yang berani menerangkan bahwa PS itu ini orangnya, padahal mereka tinggal di 1 lingkungan. Bahkan ada teman sekolah atau teman bermain," kata Surawan.
"Jadi, kenapa kesulitan kita selama ini seperti itu, karena memang saksi yang berani menerangkan itu belum ada," imbuh dia.
"Akhirnya kita ajak bicara para tersangka yang sudah vonis dari hati ke hati mereka menerangkan bahwa PS adalah ini orangnya. Sehingga kami mudah untuk melakukan pelacakan," tuturnya.
ADVERTISEMENT