Polisi Minta Warga Kembalikan Barang yang Dijarah dari Truk di Tangerang

9 November 2024 11:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi truk bermuatan tanah yang dirusak warga di jalan Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/11/2024). Foto: Azmi Samsul Maarif/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi truk bermuatan tanah yang dirusak warga di jalan Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/11/2024). Foto: Azmi Samsul Maarif/ANTARA
ADVERTISEMENT
Kericuhan warga dengan truk tanah di Jalan Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Telukbaga, Kabupaten Tangerang, menimbulkan persoalan lain. Sejumlah warga menjarah barang dari truk.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Tangerang Kot,a Kombes Zain Dwi Nugroho, meminta warga untuk mengembalikan barang-barang itu.
"Kami tidak membenarkan warga untuk melakukan pengrusakan, termasuk adanya penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat. Maka, kami meminta barang jarahan, baik tangki, accu, pintu, maupun orderdil lainnya untuk segera dikembalikan," kata Zain, Sabtu, (9/11).
"Barang-Barang itu adalah milik orang lain. Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut mohon segera kembalikan kepada kami, Polres Metro Tangerang Kota," sambungnya.
"Jadi, kalau masyarakat tidak mau persuasif. Maka dengan terpaksa kami akan melakukan penegakan hukum," kata Zain.