Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi: Motif Penganiayaan Taruna di STIP adalah Senioritas, Arogansi Senior
4 Mei 2024 20:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan satu tersangka atas tewasnya Putu Satria Ananta Rustika, taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara. Dia adalah adalah Tegar Rafi Sanjaya (TRS).
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa motif penganiayaan adalah senioritas. Ada arogansi dari Tegar sebagai taruna tingkat II terhadap Putu Satria dkk yang baru tingkat awal, taruna baru alias junior.
“Kalau ditanya motif, motifnya tadi, kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas,” kata Gidion kepada wartawan, Sabtu (04/5).
Penganiayaan terjadi saat Tegar dan empat rekannya melihat Putu Satria dan teman-temannya hendak berolahraga. Lalu Tegar, sebagai senior, menilai tindakan yang dilakukan Putu dkk ada yang salah.
“Karena merasa 'mana yang paling kuat', kan, ada kalimat-kalimat itu, itu juga nanti mungkin ini menjadi titik tolok untuk melakukan penyelidikan yang lebih,” tambah Gidion.
Tegar dan empat senior lainnya pun memanggil dan menggiring Putu Satria dkk ke kamar mandi. Sesampainya di sana, Tegar melakukan pendidikan berupa pemukulan terhadap Putu.
ADVERTISEMENT
Setelah Putu tumbang dan tak sadarkan diri, empat junior yang lain diperintahkan keluar oleh Tegar dkk. Si senior sempat melakukan penyelamatan dengan menarik lidah korban, namun tak terselamatkan. Putu Satria tewas.
“Ini persepsi 'penindakan' ini persepsi senior-junior. Ada yang menurut senior, ini kebetulan taruna tingkat 1 semua yang lima orang (junior) ini melakukan sesuatu yang menurut senior ini salah. Apa yang dilakukan (junior) ini, masuk kelas mengenakan baju olahraga. Di kehidupan mereka menurut senior ini salah,” jelas Gidion.
“Tapi kemudian dalam proses penindakannya, ini yang tidak boleh. Salah dalam kehidupan senior-junior, komunitas itu wajar, tetapi kemudian penindakannya dengan menggunakan kekerasan yang eksesif, kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya nyawa orang apalagi, jelas tidak boleh,” imbuh Gidion.
ADVERTISEMENT